- Back to Home »
- Pengertian Hak Cipta
HAK CIPTA
Pengertian
Hak cipta adalah sebuah kata yang mencakup tentang karya seseorang atau hak milik orang yang kita ambil. hak cipta berlaku di beberapa aspek seperti gambar,karya seni,vidio,dan lain lain.dikarenakan itu kita tidak diperbolehkan untuk mengambil karya orang tampa seizin orang yang membuat karya tersebut.hak cipta di atur "di dalam undang-undang No 28 Thn 2014 tentang hak cipta, Pasal 1 yang menjelaskan defenisi tentang cipta dan tiptaan, pasal 40 yang menjelaskan jenis-jenis cipta yang dilindungi". Oleh karena itu jangan kalian pernah mengambil hak atau karya orang lain.
Tujuaan perlindungan hak cipta
memberikan hak eksklusif kepada pencipta untuk karya merka, memotivasi kreatifitas dan inovasi,melindungi dari penyalahgunakan karya tampa izin,mondorong pertukaran informasi dan ide, serta membarikan manfaat ekonomi bagi pencipta dan industi kreatif. dikarenakan itu jangalah kalian mengambil karya orang lain tampa seizin orang yang membuat kerya tersebut supaya kamu di tidak terkena hukum hak cipta.