Popular Post

Senin, 08 September 2025

 HAK CIPTA

Pengertian

    Hak cipta adalah sebuah kata yang mencakup tentang karya seseorang atau hak milik orang yang kita ambil. hak cipta berlaku di beberapa aspek seperti gambar,karya seni,vidio,dan lain lain.dikarenakan itu kita tidak diperbolehkan untuk mengambil karya orang tampa seizin orang yang membuat karya tersebut.hak cipta di atur "di dalam undang-undang No 28 Thn 2014 tentang hak cipta, Pasal 1 yang menjelaskan defenisi tentang cipta dan tiptaan, pasal 40 yang menjelaskan jenis-jenis cipta yang dilindungi". Oleh karena itu jangan kalian pernah mengambil hak atau karya orang lain.



Tujuaan perlindungan hak cipta

    memberikan hak eksklusif kepada pencipta untuk karya merka, memotivasi kreatifitas dan inovasi,melindungi dari penyalahgunakan karya tampa izin,mondorong pertukaran informasi dan ide, serta membarikan manfaat ekonomi bagi pencipta dan industi kreatif. dikarenakan itu jangalah kalian mengambil karya orang lain tampa seizin orang yang membuat kerya tersebut supaya kamu di tidak terkena hukum hak cipta.



Teknik menulis yang unik 

    Kembangkan suara khas anda dengan banyak membaca, berlatih menulis secara bebas, dan berksperimen dengan teknik seperti mengunakan metafora dan perumpamaan,deskripsi panca indra, serta menumukan perspeltif baru dari riset yan gmendam. jangan takut untuk menjadi autentik dan teruslah berefleksi untuk menemukan identitas artistik anda dalam setiap tulisan




Referensi

    https://id.wikipedia.org/wiki/Hak_cipta
    https://peraturan.bpk.go.id/details/38690
    https://izin.co.id/indonesia-business-tips/2024/06/17/tujuan-dari-hak-cipta-adalah/
    http://gramedia.com/best-seller/tips-menulis/?srsltid=AfmBOopiNTeqDO53iTUTSi5RSXz364MdFyJwHN3uOyx524mzE-yP2Kzn

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © Sketsa gambar 2D dan 3D - Date A Live - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -